Penarikan Film Asing di Bioskop Indonesia

Hal ini dikarenakan diberlakukannya ketentuan bea masuk atas hak distribusi film import. pihak Motion Picture Associated (MPA) yang mewakili sejumlah perusahaan film asing Amerika tidak setuju dengan kebijakan baru tersebut. pihak perusahaan film asing merasa keberatan karena akan membayar pajak yang lebih banyak dari sebelumnya.
Sebenarnya film-film asing masih sangat dibutuhkan di indonesia untuk meramaikan perfilman di Indonesia dan juga dapat digunakan sebagai pedoman bagi perfilman indonesia agar menjadi lebih baik. karena masih banyak film-film Indonesia yang masih kurang bagus dan jauh dibandingkan film-film asing yang sudah sangat bagus.
Berita penarikan dan tidak di distribusikannya lagi film asing ada yang menentangnya dan ada juga yang menyambutnya dengan gembira. dikarenakan ada yang berpendapat bahwa film-film asing, ada yang membawa pengaruh buruk untuk moral negara kita sendiri. padahal membawa pengaruh buruk atau tidaknya film asing itu tergantung diri kita sendiri yang membatasi hal-hal buruk yang masuk di diri kita sendiri. seharusnya masyarakat dapat mengambil hal positif dari film asing tersebut contohnya kita memonton film asing agar kita mengetahui hal-hal diluar indonesia dan juga dapat mengembangkan film-film indonesia agar bisa sehebat film-film asing, tetapi tentu saja tidak dengan cara menjiplak karya orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar