Laser Sensor Lalu lintas Hari ini sepulang kuliah saya menonton film sponge bob, selagi iklan saya mengganti stasiun televisinya. tiba-tiba saya terhenti dengan adanya berita tentang "LASER SENSOR". laser sensor adalah alat trobosan baru lalu lintas yang akan mendeteksi pelanggaran yang terjadi di jalan raya. jadi pelanggaran yang dilakukan masyarakat tidak lagi ditilang oleh petugas langsung ditempat kejadian tetapi didata oleh personel pemantau di traffic management center (TMC). laser sensor ini ternyata sudah dilakukan sejak tahun lalu, tetapi saya baru mendengarnya dari televisi hari ini. walaupun alat ini sudah dipasang disalah satu jalan besar di jakarta tetapi ini masih dalam tahap percobaan dan belum dipasang di semua jalan besar ibu kota. tetapi salah satu jalan yang sudah di pasang alat ini contohnya jl. Thamrin. semoga saja alat ini dapat dipasang disetiap jalur besar ibu kota dan luar kota lainnya.
Cara kerja sensor laser ini adalah : sensor laser diletakan di jalan besar yang terdapat rambu-rambu lalu lintas. ketika lampu rambu berwarna merah, secara otomatis laser sensor mengeluarkan atau memancarkan laser berwarna hijau di sepanjang ruas jalan. apabila ada kendaraan yang melewati garis sensor tersebut akan terdeteksi dan plat nomornya akan tercatat oleh alat tersebut. dan catetan pelanggaran tersebut akan disimpan sampai waktu perpanjangan stnk. saat perpanjanngan stnk tersebut para petugas membuka pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang tersebut. dan mau tidak mau orang tersebut harus membayarnya saat itu juga. cara ini mungkin efektif untuk mengurangi petugas-petugas nakal yang menilang masyarakat untuk mengambil uang tilang untuk kepentingan pribadi bukan untuk negara.
Semoga saja catetan ini dapat memberi informasi kepada masyarakat dan berhati-hati dalam berjalan melalui jalur besar ibu kota.
Lalu Lintas
Rabu, 23 Maret 2011
Diposting oleh
ratna sari
di
07.09
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar